Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
Milik Warga Negara Indonesia
Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
bagai mana cara memulai usaha yang yang notabe nya wilayah di pedesaan tapi tidak ada modal untuk memeulai usaha yang ada cuma semangat untuk maju untuk menciptakan lapangan pekerjaan di kampung untuk mengurani tingkat pengangguran yang ada di desa / kampung dan tidak harus merantau ke kota ...
Di Indonesia, UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan mengatakan Pemerintah akan menarik pajak bagi sektor UKM beromzet Rp300 juta hingga Rp4 miliar per tahun. Hal tersebut akan dilaksanakan karena pemerintah mengakui membutuhkan uang untuk proyek infrastruktur. Sekian basa basinya kita lanjut pembahasan teknologi informasinya.
Saat ini jualan online atau bahasa kerennya online shop atau e-commerce sedang ramai-ramainya. Melalui teknologi informasi yang namanya internet nih, terbukti ampuh banget untuk sebagai sarana promisi. Mulai dari kerajinan tangan, barang bekas ato baru, ampe pesawatpun bisa, pokoknya semuanya deh pasti muat. hehe
Hal ini dapat dilihat dengan mudahnnya setiap orang terhubung ke internet dimanapun ia berada. Trus apa hubungannya sama UKM? Jelas, ada dong. Dengan adanya internet kita dapat mempromosikan produk UKM kita. Kan banyak tuh tuh yang pake jasa internet seluruhh dunia loh, jadi wilayah pemasaran produk semakin luas.
Berikut beberapa contoh produk UKM di Pontianak:
Sumber:
http://ukmptk.com/
http://pontianakkota.go.id/pelatihan/disperindag/web-disperindag/index.php
http://ukmpontianak.blogspot.com/
http://promoukm.com/direktori-ukm/ukm-di-kalimantan-barat/
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
dan tambahan penulis
0 komentar:
Posting Komentar